KATA PENGANTAR
Puji Syukur kepada
Allah SWT yang telah memberi rahmat dan nikmatnya yang tak ternilai harganya,
sehingga penulis telah selesai menulis makalah ini yang berjudul : AHLUS SUNNAH WALJAMAAH SALAF
( IBNU
HANBAL DAN IBNU THAIMIYAH )
Selanjutnya salam sejahtera juga penulis haturkan kepada tokoh ilmuan sedunia yaitu
Nabi Muhammad Saw yang merupakan
salah seorang yang sudah terbukti keberhasilannya dalam hal mengajarkan nilai
nilai kebenaran ataupun mendidik, merobah peradaban manusia, dan sikap serta
cara pandang dan pola hidup sebagai mana layaknya.
Terimakasih kepada kawan-kawan yang ikut
memberi andil, sport serta motivasi dalam rangka penulisan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………….i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………....ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………..1
A. Latar belakang............................................................................................ 1
B. Rumusan masalah....................................................................................... 1
C. Tujuan ..................................................................................................... 1
BAB II ISI……………………………………………………………………...2
A. Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jamaah....................................................... 2
B. Asal Usul Penamaan Ahlus Sunnah Wal
Jamaah....................................... 3
C. Pengertian salaf.......................................................................................... 4
D. Riwayat hidup Imam Ahmad bin Hambal
dan Ibnu Taimiyah.................. 6
E. Pemikiran Teori Imam Ahmad Bin
Hanbal dan Ibnu Taimiyah................. 7
BAB III PENUTUP…………………………………………………………..10
A. Kesimpulan................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebanyakan
ummat Islam di Indonesia adalah pengikut ahlussunnah waljamaah.
Banyak dikalangan masyarakat indonesia yang tidak mengetahui sebenarnya Ahlussunnah
apa yang dia ikuti itu. Karena ahlussunnah itu bisa di bilang terbagi menjadi
dua jika dilihat dari teori-teori yang dikemukakan oleh para ulama-ulamanya
tersebut, yakni ahlussunnah salaf dan ahlussunnah khalaf.
Maka dari itu kami membuat makalah ini semata-mata
hanya untuk memberikan pengetahuan kepada pembaca mengenai ahlussunnah
waljama’ah, supaya kita mengetahui ahlusunnah apa yang kita ikuti itu apakah
ahlussunnah salaf atau khalaf.
B.
Rumusan Masalah
·
Apa yang dimaksud dengan ahlussunah salaf itu?
·
Siapakah tokoh-tokoh didalamnya (ulama)?
·
Teori apa saja yang mereka (ulama) paparkan sehingga di
katakakan salaf?
C.
Tujuan
Untuk mengetahui apa-apa yang
berkaiatan dengan ahlussunnah dan untuk menetahui pengertian ahlussunnah salaf
dan mengetahui teori teorinya.
BAB II
PEMBAHASAN DAN ISI
A. Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Ditinjau dari ilmu bahasa
(lughot/etimologi), Ahlussunah Wal Jama’ah berasal dari kata-kata:
ü Ahl (Ahlun), berarti “golongan” atau
“pengikut”
ü Assunnah berarti “tabiat, perilaku,
jalan hidup, perbuatan yang mencakupucapan, tindakan, dan ketetapan Rasulullah
SAW”.
ü Wa, huruf ‘athf yang berarti “dan”
atau “serta”
ü Al jama’ah berarti jama’ah,
yakni jama’ah para sahabat Rasul Saw. Maksudnya ialah perilaku atau jalan hidup
para sahabat.[1]
Secara etimologis, istilah “Ahlus
Sunnah Wal Jamaah” berarti golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup
Rasulallah Saw. dan jalan hidup para sahabatnya. Atau, golongan yang berpegang
teguh pada sunnah Rasul dan Sunnah para sahabat, lebih khusus lagi, sahabat
yang empat, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab,
Utsman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Menurut Maulana Abu Said Al-Kadimy
Ahlussunnah adalah orang-orang yang pengikut sunnah Rasulallah. Artinya
berpegang teguh dengannya. Sedangkan yang di maksud Al-Jama’ah ialah jama’ah
Rasulullah dan mereka adalah para sahabat dan tabi’in. mereka itu adalah
orang-orang yang di jamin selamat dari api neraka.[2][1]
B. Asal Usul Penamaan Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Dahulu di zamaan
Rasulullaah SAW.kaum muslimin dikenal bersatu, tidak ada golongan ini dan tidak
ada golongan itu, tidak ada syiah ini dan tidak ada syiah itu, semua dibawah
pimpinan dan komando Rasulullah SAW. Bila ada masalah atau beda pendapat antara
para sahabat, mereka langsung datang kepada Rasulullah SAW. itulah yang
membuat para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah
akidah, maupun dalam urusan duniawi.[3] Kemudian setelah Rasulullah SAW.
wafat, benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali
kw. menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik, sedang
akidah mereka tetap satu yaitu akidah Islamiyah, meskipun saat itu benih-benih
penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh Ibin Saba’, seorang yang
dalam sejarah Islam dikenal sebagai pencetus faham Syiah (Rawafid). Tapi
setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah tersebut mulai
membesar, sehingga timbullah faham-faham yang bermacam-macam yang menyimpang
dari ajaran Rasulullah SAW.
Saat itu muslimin
terpecah dalam dua bagian, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli
bid’ah, atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam, seperti Mu’tazilah, Syiah
(Rawafid), Khowarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan
terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh kepada apa-apa
yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah SAW.bersama sahabat-sahabatnya. Golongan
yang terakhir inilah yang kemudian menamakan golongannya dan akidahnya Ahlus
Sunnah Waljamaah.Jadi golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang
mengikuti sunnah-sunnah nabi dan jamaatus shohabah.[2]
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW :
bahwa golongan yang selamat dan akan masuk surga (al-Firqah an Najiyah) adalah
golongan yang mengikuti apa-apa yang aku (Rasulullah SAW) kerjakan bersama
sahabat-sahabatku.
Dengan demikian akidah
Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah Islamiyah yang dibawa oleh
Rasulullah dan golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah umat Islam.
Lebih jelasnya, Islam adalah Ahlus Sunnah Waljamaah dan Ahlus Sunnah Waljamaah
itulah Islam. Sedang golongan-golongan ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah,
Syiah(Rawafid)
dan lain-lain, adalah
golongan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW yang berarti menyimpang
dari ajaran Islam.
Dengan demikian akidah
Ahlus Sunnah Waljamaah itu sudah ada sebelum Allah menciptakan Imam Ahmad, Imam
Malik, Imam Syafii dan Imam Hambali.Begitu pula sebelum timbulnya ahli bid’ah
atau sebelum timbulnya kelompok-kelompok sempalan.
C. Pengertian salaf
Arti salaf secara bahasa adalah
pendahulu bagi suatu generasi. Sedangkan dalam istilah syariah Islamiyah
as-salaf itu ialah orang-orang pertama yang memahami, mengimami, memperjuangkan
serta mengajarkan Islam yang diambil langsung dari shahabat Nabi salallahu
‘alaihi wa sallam, para tabi’in (kaum mukminin yang mengambil ilmu
dan pemahaman/murid dari para shahabat) dan para tabi’it tabi’in (kaum mukminin
yang mengambil ilmu dan pemahaman / murid dari tabi’in). istilah yang lebih
lengkap bagi mereka ini ialah as-salafus shalih. Selanjutnya pemahaman
as-salafus shalih terhadap Al-Qur’an dan Al-Hadits dinamakan as-salafiyah.
Sedangkan orang Islam yang ikut pemahaman ini dinamakan salafi. Demikian pula
dakwah kepada pemahaman ini dinamakan dakwah salafiyyah.
Definis salaf menurut Thablawi Mahmmud Sa’ad, salaf artinya
ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat,
Tabi’I tabi’tabi’in, para pemuka abad ketiga dan para pengikutnya
pada abad ke 4H yang terdiri atas para muhadisain dan yang lainnya. Salaf
berarti pula ulam-ulama shaleh yang hidup padas tiga abad pertama islam.
Menurut Asyah Rastani, ulama salaf adalah yang tidak menggunakan ta’wil (dalam
menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat) dan tidak mempunyai paham tasyibih.
Sedangkan Mahmud Al-Bisyi Bisyi dalam Al-Firoq Al-Islamiyah mendefinisikan
salaf sebagai sahabat, tabi’in, dan tabi’in yang dapat diketahui dari sikapnya
menampik penafsiran yang mendalam mengenai sifat Allah yang menyerupai saegala
sesuatu yang baru untuk menyucikan dan menggunakannya.
Ibrahim masykur menguraikan karakteristik ulama salaf atau
salafiyah sebagai berikut:
1. Mereka lebih mendahulukan riwayat
(naqli) daripada dirayah (aqli)
2.
Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuludin)
dan persoalan-persoalan cabang agama (furu’adin), mereka hanya bertolak dari
penjelasan dari Al-Kitab dan rasional.
3. Mereka mengimani Allah tanpa
perenungan lebih lanjut (Dzat Allah) dan tidak mempunyai faham
anthropomorphisme (menyerupakan Allah dengan makhluk)
4. Mengartikan ayat-ayat Al-Quran sesuai
dengan makna lahirnya dan tidak berupaya untuk mentakwilnya.[4]
Ciri khas golongan ini adalah, mereka kembali kepada
penafsiran harfiah (literalis) atau nash dan memunculkan tradisi kalam dan
hukum, sebagaimana ketika perkembangan pertama dalam islam, terutama
pemikiran-pemikiran Ahmad bin Hambal, serta menolak dominasi menolak dominasi
akal dalam memecahkan berbagai masalah keagamaan.[5]
Menurut Harun Nasution, secara kronologis salafiyah bermula
dari imam ahmad ibnu hambal. Lalu ajarannya di kembangkan Imam ibnu Taimiyah,
kemudian disuburkan oleh imam Muhammad Ibnu Abdul Wahhab, dan akhirnya
berkembang di dunia islam secara sporadis.[6][3]
D. Riwayat hidup Imam Ahmad bin Hambal dan Ibnu Taimiyah
1.
Imam Ahmad Bin Hanbal
Ia dilahirkan di bagdad tahun 164/780 M, dan meninggal 241
H/855 M. ia sering dipanggil Abu Abdillah karena salah seorang anaknya bernama
Abdillah. Namun, ia lebih dikenal dengan nama Imam Hanbali karena merupakan pendiri
mazhab Hanbali.
Ibunya bernama Shahifa binti Abdul Malik Ibn Sawadah Ibn
Asy-syaibani, bangsawan Bani Amir. Ayahnya bernama Muhammad Ibn Hanbal Ibn
Hilal Ibn Anas Ibn Idris Ibn Abdullah Ibn Hayyan Ibn Akabah Ibn sya’ab Ibn Ali
bin Jadalah Ibn Asad bin Rabi Al-Hadits Ibn moyangnya nabi Muhammad.
Ayahnya meninggal ketika Ibn Hanbal Masih remaja. Namun, ia
telah memberikan pendidikan Al-Qur’an kepada Ibn Hanbal . pada usia 16 tahun,
ia belajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama yang lainnya kepada ulama-ulama Baghdad.
Lalu mengunjungi ulama-ulama terkenal di kuffah, Basrah, Syam, Yaman, Mekah,
Madinah. Diantara guru-gurunya adalah Hammad Ibn khallid, Ismail Ibn ‘Aliyyah,
Muzzafar Ibn Mudrik, Walid Ibn Muslim, Muktammar Ibn Sulaiman, Abu Yusuf
Al-Qadi, Yahya Ibn Zaidah, Ibrahim Ibn Sa’id, Muhammad Idris Ibn Asy-Syafi’i,
Abd Rozak Ibn Huma, Dan Musa Ibn Thariq. Dari guru-gurunya, Ibn Hanbal
mempelajari ilmu Fiqh, Hadits, Tafsir, Kalam, dan Bahasa arab.[7]
Di antara murid-murid Ibn Hanbal adalah Ibn taimiyah, Hasan
Ibn Musa, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Abu zuhrah Ad-Damsyiqi, Abu Zuhrah
Ar-Razi, Ibn Abi Ad-Dunia, Abu Bakar Al-Asram, Hanbal Ibn Ishaq Asy-Syaibani,
Shaleh, Dan Abdullah. Kedua orang yang disebutkan terakhir adalah putra Ibn
Hanbal.[8]
Ibnu hanbal dikenal sebagai zauhid. Hampir setiap hari ia
berpuasa dan hanya tidur sebentar. Ia juga dikenal sebagai orang dermawan.[4]
2. Ibnu
Taimiyah
Nama lengkap Ibn Taimiyah adalah Taqiyuddin Ahmad Ibn Abi
Al-halim Ibn taimiyyah. Dilahirkan di Harran pada tahun (661H/729H).
kewafatannya telah menggetarkan dada seluruh penduduk Damaskus, Syam, dan
Mesir, serta kaum muslimin pda umumnya. Ayahnya bernama Syihabbuddin Abu Ahmad
Abdul Halim Ibn Abdussalam Ibn Abdullah Ibn Taimiyah, seoraqng Syaikh, Khatib
dan Hakim dikotanya.
Dikatakan oleh Ibrahim Madkur Ibn Taimiyah merupakan tokoh
salaf yang ekstrim karena kurang memberikan ruang gerak leluasa kepada akal. Ia
adalah murid yangmuttaqi, wara’, dan zuhud,serta
seorang panglima dan penentang bangsa tartar yang berani. Selain itu ia dikenal
sebagai seorang muhadis, mufassir, faqih, teolog, bahkan memiliki pengetahuan
tentang filsafat.
Masa hidup ibnu taimiyah berbarengan dengan kondisi dunia
islam yang sedang mengalami disintegrasi, dislokasi sosial, dekadansi moral,
dan akhlak. Kelahirannya terjadi lima tahun
setelah baghdad di hancurkanpasukan Mongol, Hulagu Khan. Oleh sebab
itu, dalam upayanya mempersatukan umat islam, mengalami banyak tantangan,
bahkan ia harus wafat di dalam penjara.[9]
E.
Pemikiran Teori Imam Ahmad Bin
Hanbal dan Ibnu Taimiyah.
1. Pemikiran
Teori Ibn Hanbal
a. Tentang
ayat-ayat mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, Ibn Hanbal lebih suka
menerapkan pendekatan lafdzi (tekstual) dari pada pendekatan ta’wil, terutama
yang berkaitandengan sifat-sifat tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat. Hal itu
terbukti ketika ia ditanya tentang penafsiran ayat berikut.
الرحمن على
العرش استوى (طه:5)
Artinya: “(yatiu) tuhan yang maha pemurah, yang
bersemayam di atas arsy.”
Dalam hal ini Ibn Hanbal menjawab: “Istiwa di atas arasy
terserah pada Allah dan bagaimana saja dia khendaki dengan tiada
batas dan tida seorang pun yang sanggup menyifatinya.”[5]
Dari pernyataan diatas, Tampak bahwa Ibn Hanbal bersikap
menyerahkan (tafwid) makna-makna ayat dan hadits mutasyabihat kepada Allah
Rasul-Nya dan mensucikan-Nya dari dari keserupaan dengan makhluk. Ia sama
sekali tidak mena’wilkan pengertian lahirnya.
b. Tentang
Status Al-Qur’an
Salah satu persoalan teologis yang dihadapi Ibn Hanbal, yang
kemudian membuatnya di penjarakan beberapa kali, adalah tentang status
Al-Qur’an, apakah diciptakan (makhluk) yang karenanya hadis (baru) ataukah
tidak diciptakan yang karenanya Qadim? Faham yang diakui pemerintah, yakni
dinasty abbasiyah di bawah kepemimpinan khalifah Al-Ma’mun, Al-Mu’tashim
dan Al-watsiq, adalah faham Mu’tazilah, yakni Al-Qur’an tidak bersifat Qadim.[10]
2. Pemikiran
Teori Ibn Taimiyah
a) Pikiran-pikaran Ibn Taimiyah seperti
yang dikatakan oleh Ibrahim Madzkur, adalah sebagai berikut:
·
Sangat berpegang teguh pada nas (teks Al-Qur’an dan
Al-Hadits)
·
Tidak memberikan ruang yang bebas pada akal.
·
Berpendapat bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama.
·
Di dalam islam yang diteladani hanya tiga generasi saja.
(sahabat, Tabi’in, dan Tabi’I tabi’in)
·
Allah tidak memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan
tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya.
b) Pandangan Ibn Taimiyah Tentang
sifat-sifat Allah
Percaya sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang ia
sendiri atau Rasul-Nya menyifati. Sifat-sifat yang dimaksud adalah:
ü Sifat Salbiyah, yaitu Qadim, Baqa’,
mukhalafah li al-hawadis, qiyamuhu bi nafsih, dan wahdaniyah.
ü Sifat ma’ani, yaitu Qudrah, iradah,
sama, basar, hayat, ‘ilm, dan Kalam[6]
ü Sifat Khabariyah, yaitu (sifat-sifat
yang diterangkan dalam Al-Qur’an walaupun akal bertanya-tanya tentang
maknanya), seperti keterangan yang menyatakan bahawa Allah di langit; Allah di
atas arasy; Allah turun kelangit dunia; Allah dilihat oleh orang beriman
disurga kelak; Wajah, tangan mata Allah.
Berdasarkan alasan diatas,Ibn Taimiyah tidak menyetujui penafsiran
ayat-ayat mutasyabihat. Menurutnya, ayat atau hadits yang menyangkut sifat
Allah harus diterima dan diartikan sebagaimana adanya, dengan catatan tidak
men-tajsimkan tidak menyerupai-Nya dengan makhluk, dan tidak bertanya
tentang-Nya.
Ibn Taimiyah mengakui tiga hal dalam masalah keterpaksaan
dan ikhtiar manusia, yaitu: Allah tidak meridhai perbuatan baik dan tidak
meridhai perbuatan buruk. Pencipta segala bentuk hamba pelaku perbuatan yang
sebenarnya dan mempunyai kemauan serta kehendak secara sempurna, sehingga
manusia bertanggung jawab atas perbuatannya.
Dikatakan oleh watt bahwa pemikiran Ibn Taimiyah mencapai
klimaksnya dalam sosiologi politik yang mempunyai dasar teilog. Masalah
pokoknya terletak pada upayanya membedakan manusia dengan tuhannya yang mutlak.
Oleh sebab itu, masalah tuhan, katanya tidak dapat diperoleh dengan metode
rasional, baik dengan metode filsafat maupun teologi. Juga bahwa keinginan
mistis manusia untuk menyatukan tuhan adalah suatu yang mustahil. Oleh karena
itu Ibn taimiyah sangat tidak suka pada aliran filsafat yang mengatakan
al-Qur’an berisi dalil Khitabi dan Iqna’i (penerang dan pemuas hati).[11]
Ibn Hanbali menyerahkan (tafwid) makna-makna ayat dan hadits
mutasyabihat kepada Allah dan Rasulnya. Sedangkan Ibn Taimiyah tidak menyetujui
penafsiran ayat-ayat mutasyabihat.[7]
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Ahlussunnah adalah orang-orang yang
pengikut sunnah Rasulallah. Artinya berpegang teguh dengannya. Sedangkan yang
di maksud Al-Jama’ah ialah jama’ah Rasulullah dan mereka adalah para sahabat
dan tabi’in. mereka itu adalah orang-orang yang di jamin selamat dari api
neraka.
salaf artinya ulama terdahulu. Salaf
terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, Tabi’I tabi’tabi’in, para
pemuka abad ketiga dan para pengikutnya pada abad ke 4H yang terdiri atas para
muhadisain dan yang lainnya.
Ciri khas golongan ini adalah,
mereka kembali kepada penafsiran harfiah (literalis) atau nash dan memunculkan
tradisi kalam dan hukum, sebagaimana ketika perkembangan pertama dalam islam,
terutama pemikiran-pemikiran Ahmad bin Hambal, serta menolak dominasi menolak
dominasi akal dalam memecahkan berbagai masalah keagamaan.
Ibn Hanbal menyerahkan (tafwid)
makna-makna ayat dan hadits mutasyabihat kepada Allah dan Rasulnya. Sedangkan
Ibn Taimiyah tidak menyetujui penafsiran ayat-ayat mutasyabihat.
DAFTAR
PUSTAKA
A.
Nasir , Sahilun. Pengantar Ilmu Kalam. Jakarta: PT. raja
grafindo, 1994
Abdul
Hadi Al Mishri, Muhammad. Manhaj dan aqidah ahlussunnah waljama’ah .Jakarta:
Gema Insai Press. 1992.
Fauzi,
Ahmad. Ilmu Kalam.cirebon: stain press Cirebon. 2008
Mustopa. Mazahab
Mazhab Ilmu Kalam. Cirebon: Nurjati IAIN Publisher, 2010
Razak, Abdul Dan Rosihon Anwar. Ilmu kalam. pustaka setia. 2006.
[1] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam
(Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya, (Jakarta: Rajagrafindo
Persada, 2010), hal. 187
[2] Sahilun A. Nasir. Pengantar
Ilmu Kalam. Jakarta: PT. raja grafindo, 1994, hlm 151
[4] Abdul Razak Dan Rosihon
Anwar. Ilmu kalam. pustaka setia, 2006 hlm 109
[5] Ahmad Fauzi. Ilmu
Kalam.cirebon: stain press cirebon. 2008 ,hlm 99
[6] Mustopa Mazahab Mazhab
Ilmu Kalam. Cirebon: Nurjati IAIN Publisher, 2010, hlm 60
[9] Mustopa. Ibid, hlm
62-63
[10] Mustopa. Ibid. hlm
61-62
[11] Mustopa. Ibid, hlm
63-64
ConversionConversion EmoticonEmoticon